Madrasah Diniyah Nurul Ummah Putri (MDNU-Pi) terletak di desa Prenggan, Kec. Kotagede, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. Tepatnya, di sebelah barat ndalem Pengasuh, dan tepat sebelah selatan Masjid Al-Faruq. Madrasah Diniyah Nurul Ummah Putri termasuk lembaga otonom di bawah Pondok Pesantren Nurul Ummah Putri yang berdiri di tanah milik pengasuh.
Seiring berkembangnya Pondok Pesantren Nurul Ummah Putri, semakin banyak pula santri putri yang ingin menimba ilmu di pondok ini. Maka, Pondok Pesantren Nurul Ummah Putri, mengalami beberapa kali perubahan dalam proses pencarian bentuk dengan perkembangannya dan dinamikanya. Kajian khusus untuk santri putri dimulai pada bulan Ramadhan 1406 H dengan sistem sorogan, bandongan, dan weton. Pada masa ini, kajian dilakukan secara non klasikal.
Pada periode ini, Pondok Pesantren Nurul Ummah Putri juga belum terbentuk kepengurusan secara resmi, akan tetapi telah ditunjuk seorang koordinator sebagai penanggung jawab kegiatan. Periode ini berlangsung tahun 1406-1408 H/ 1986-1988 M, dengan lima orang santri putri yang menetap di kediaman pengasuh.
Perkembangan Pondok Pesantren Nurul Ummah Putri berikutnya cukup pesat. Jumlah santri putri semakin bertambah dengan latar belakang yang heterogen. Maka, dimulailah kelompok-kelompok kajian kitab melalui seleksi atau penentuan kelas. Pada peiode 1410-1412 H/ 1990-1992 M merupakan awal kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan kurikulum kitab. Dari situlah berdiri Madrasah Diniyah Nurul Ummah Putri.
- Visi dan Misi Madrasah Diniyah Nurul Ummah Putri
Visi MDNU-Pi yaitu: “Terwujudnya Generasi muslimah yang mampu berkhidmat kepada pesantren dan masyarakat.”
Sedangkan Misi MDNU-Pi adalah:
- Mengupayakan sistem pendidikan Islam (pesantren) yang berkualitas.
- Menyiapkan santri agar mampu menjadi anggota masyarakat dan dapat berperan aktif dalam hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya, dan alam sekitarmya.
- Menghasilkan lulusan yang memiliki komitmen dan dedikasi yang tinggi dalam menyebarluaskan ajaran Islam yang murni dengan menempuh manhaj Ahl al-sunnah wa al-Jama’ah dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- KEGIATAN PENDIDIKAN
MDNU-Pi menyelenggarakan pendidikan berjenjang yang secara lengkap bisa ditempuh selama delapan tahun. Namun tidak berarti bahwa seluruh siswi harus menempuhnya mulai kelas awal. Hal ini karena pembagian kelas ditentukan oleh hasil placement test yang harus ditempuh oleh calon siswi diawal masuk mendaftar sebagai siswi MDNU-Pi. Selain itu, para siswi juga diberi kesempatan mengikuti ujian lompat kelas yang diselenggarakan setiap tahun sekali, yaitu pasca imtihan semester gasal.
Jenjang pendidikan di MDNU-Pi secara lengkap adalah sebagai berikut:
- I’dad (persiapan) terdiri dari satu jenjang
- Marhalah I ( Awaliyah ) terdiri dari satu jenjang (I Marhalah I).
- Marhalah II ( Wustho ) terdiri dari tiga jenjang (I Marhalah II, II Marhalah II, III Marhalah II).
- Marhalah III ( ‘Ulya ) terdiri dari tiga jenjang (I Marhalah III, II Marhalah III, III Marhalah III).
Kegiatan-kegiatan MDNU-Pi secara umum terdiri dari dua jenis: intrakurikuler dan ekstrakurikuler. Kedua kegiatan tersebut wajib diikuti oleh seluruh siswi MDNU-Pi. Kegiatan intrakurikuler merupakan kegiatan belajar mengajar harian yang dilaksanakan setiap hari kecuali hari Jumat. Durasi kegiatan belajar mengajar adalah 60 menit setiap pertemuan.
Sedangkan kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan belajar tambahan yang terdiri dari: Pertama, takror. Takror adalah pertemuan untuk mengulang dan mendalami pelajaran nahwu di kelas I’dad dan Marhalah I. Kegiatan ini dilaksanakan setiap malam senin ba’da Isya’ selama satu jam. Kedua, musyawarah kitab, yaitu pertemuan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan siswi dalam menyerap pelajaran ilmu alat (nahwu sharaf) beserta ilmu pendukung lainnya di kelas. Kitab yang digunakan dalam kajian ini antara lain (disesuaikan dengan kelasnya): Mabadi’ al-Fiqhiyyah, Durus al-Fiqhiyyah, Sulam al-Munajat, dan Fath al-Qarib. Kegiatan ini diikuti oleh siswi non marhalah III dan dilaksanakan dua kali yaitu setiap malam Ahad ba’da Maghrib dan malam Senin ba’da Isya, dengan durasi satu jam. Ketiga, sorogan kitab, yaitu halaqah yang menjadi salah satu tempat siswi marhalah III untuk mendiskusikan tema-tema yang telah ditentukan dalam kitab Fath al-Mu’in. Kegiatan sorogan juga dilaksanakan dua kali yaitu malam Ahad ba’da Magrib dan malam Senin ba’da Isya atau sesuai dengan kesepakatan antara siswi dan pengampu, Sorogan ini merupakan tempat para siswi untuk menguji kemampuan mereka membaca kitab kuning, menerjemah, memahami, sekaligus menerapkan teori-teori nahwu sharaf yang telah mereka pelajari dalam proses kegiatan belajar mengajar di kelas.
1 Komentar
📟 + 0.75401493 BTC.GET - https://telegra.ph/Binance-Support-02-18?hs=74d98be81ce16c3ee968d999dc597524& 📟 · 18 Februari 2025 pada 6:43 pm
sxa5i1