Tradisi Penuh Makna: 40 Hari Tanpa Disambang

Sumber: Generated AI

Bagi santri baru, aturan “tidak boleh dijenguk orang tua selama 40 hari” mungkin terasa berat, bahkan bisa membuat sebagian dari mereka ingin menyerah di awal. Di pondok kami, Nurul Ummah Putri Kotagede, berlaku aturan bahwa santri tidak diperbolehkan menerima izin kunjungan sebelum genap 40 hari sejak izin sebelumnya. Tradisi yang masih dijaga di banyak pesantren ini bukan tanpa alasan. Empat puluh hari pertama dipandang sebagai masa terbaik bagi santri untuk beradaptasi dengan lingkungan baru, membiasakan diri dengan jadwal pesantren, mengenal teman-teman, sekaligus belajar hidup mandiri tanpa selalu bergantung pada keluarga. Harapannya, santri dapat lebih fokus menata niat, menikmati proses belajar, serta mengurangi keinginan untuk terus pulang atau bergantung pada kehadiran orang tua.

Pada masa-masa awal itu, santri mulai belajar menjalani kehidupan yang jauh berbeda dari kebiasaan di rumah. Mereka dibiasakan bangun sebelum subuh, mengikuti kegiatan belajar yang teratur, beribadah secara berjamaah, mengatur waktu sendiri, serta berinteraksi dengan teman-teman dari berbagai daerah dan latar belakang. Proses ini tentu membutuhkan penyesuaian. Karena itu, jeda tanpa kunjungan keluarga dipandang sebagai kesempatan agar santri benar-benar menyatu dengan lingkungan pesantren, tanpa terus-menerus diliputi rasa rindu yang dapat mengganggu proses adaptasi.

Menariknya, sebagian ulama dan kiai memaknai tradisi ini dengan mengambil ibrah dari kisah Nabi Musa AS yang bermunajat kepada Allah Swt. selama “أَرْبَعِينَ لَيْلَةً” (empat puluh malam). Setelah Allah menyelamatkan Bani Israil dari kejaran Fir’aun, Nabi Musa diperintahkan bermunajat di Bukit Thur selama 30 malam, lalu digenapkan menjadi 40 hari untuk menerima wahyu berupa Kitab Taurat. Selama beliau bermunajat, kaumnya diuji, dan sebagian dari mereka tergoda menyembah patung anak sapi. Dari kisah tersebut, sebagian ulama mengambil pelajaran bahwa masa 40 malam melambangkan proses pembinaan dan pematangan diri sebelum seseorang memasuki fase kehidupan yang lebih besar.

Angka 40 sendiri memang sering muncul dalam berbagai riwayat dan pembahasan keislaman sebagai simbol proses, penyempurnaan, dan kematangan. Meski demikian, penggunaannya dalam tradisi pesantren lebih merupakan nilai edukatif daripada ketentuan syariat. Karena itu, aturan tidak dijenguk selama 40 hari tidak dapat dipahami sebagai kewajiban agama yang berlaku umum, melainkan sebagai kebijakan pendidikan yang bertujuan membantu santri melewati masa transisi dengan lebih baik.

Pada akhirnya, setiap pesantren memiliki kebijakan berbeda sesuai dengan metode pendidikan yang diterapkan. Ada yang menerapkan masa tidak dijenguk selama 40 hari, ada pula yang memberikan waktu lebih singkat atau lebih fleksibel. Apa pun bentuknya, tujuan utamanya tetap sama: membentuk karakter santri agar lebih mandiri, disiplin, sabar, dan istikamah dalam menuntut ilmu. Dengan dukungan serta doa dari orang tua, masa adaptasi yang semula terasa berat diharapkan menjadi awal lahirnya pribadi yang tangguh dan siap menjalani kehidupan di pesantren dengan penuh semangat.

Sumber referensi:

https://tafsirweb.com/2596-surat-al-araf-ayat-142.html

https://tafsir.learn-quran.co/id/surat-7-al-a’raf/ayat-142

Tinggalkan Balasan