
Dokumentasi: Pribadi
Ahad, 11 Januari 2026. Serambi masjid putri telah disulap sedemikian rupa menjadi aula seminar proposal. Karpet-karpet terhampar, meja-meja tersusun rapi–saling berhadapan–lengkap dengan helai taplak yang terpasang seolah menautkan mereka dalam keseragaman. Spanduk bertuliskan “Seminar Proposal Risalah Madrasah Diniyah Nurul Ummah Putri Kotagede Yogyakarta” terpasang tepat di belakang meja presentasi peserta. Sound system pun telah siap menguatkan setiap suara yang hadir di ruangan itu.
Pukul 09.30, mereka yang memiliki kewajiban hadir dalam forum tersebut telah menempatkan diri. Mulai dari peserta seminar–siswi kelas 2 Marhalah 3 MDNU-Pi dengan batik hijau dan jilbab putih–ustadzah pembimbing dan penguji dengan batik ungu dan jilbab senada, hingga moderator yang telah siap dengan cue card susunan acara. Setelah semuanya siap, seminar proposal massal yang diikuti oleh enam belas peserta, enam belas penguji, dan dua moderator itu pun dimulai.
Dalam dunia mahasiswa, istilah seminar proposal–biasa disingkat sempro–sudah menjadi kosakata yang merakyat. Bahkan, di antara mereka ada yang sampai muak mendengarnya. Sebuah kegiatan yang menjadi syarat sah penelitian tugas akhir ini merupakan tradisi kampus, yang kemudian diadopsi oleh madrasah diniyah pesantren dengan konsep serupa. Karena konsep yang hampir sama inilah diriku sebagai salah satu peserta sempro berusaha membangun afirmasi untuk mengusir rasa dingin yang sedari tadi menyelimuti jemari.
“Ini hanyalah sempro seperti sempro-sempro lainnya, tidak ada yang perlu ditakutkan. Kamu bahkan telah mencobanya di kampus serta sering menyaksikan temanmu sempro. Kamu hanya perlu memahami ke mana arah penelitianmu, menyampaikan secukupnya, lalu menjawab seadanya.”
Begitulah ceramah nuraniku, yang akhirnya berhasil membawa diri ini berada pada tingkat keyakinan dan kepercayaan diri yang mantap, hingga berujung pada kesan, “Biasalah, sempro.”
Pagi itu, aku belum sempat membaca proposalku sendiri meski telah duduk berjajar di antara peserta. Membaca proposal saja belum, apalagi simulasi presentasi. Sungguh situasi yang sangat tidak direkomendasikan. Untung saja nomor urut peserta saat itu masih berpihak padaku. Dengan nomor urut dua dari belakang, aku memiliki cukup waktu untuk membaca sekaligus menyiapkan presentasi.
Namun, kabar buruknya, nomor urut tersebut memaksaku menyaksikan perform teman-teman sebelumku. Alih-alih membuat lebih tenang, keadaan tersebut justru memanggil kembali overthinking yang telah kupendam mati-matian sejak semalam.
Bagaimana tidak? Sempro risalah ternyata lebih horor daripada sempro yang kualami di bangku kuliah. Berdasarkan pengalamanku, sempro di kampus hanya disaksikan oleh setidaknya lima orang pembahas dan dua dosen penguji. Itu pun satu forum hanya untuk satu peserta. Sedangkan ini, satu presentasi disaksikan oleh lima belas peserta sekaligus pembahas, enam belas ustadzah penguji, dan dua moderator.
Ditambah lagi, dengan tidak adanya batas maksimal pertanyaan, lengkap sudah pemicu overthinking-ku kali ini. Semua peserta boleh tanya, semua ustadzah pun sama. Forum ini terbuka untuk segala jenis pertanyaan, atau mungkin, bantaian.
Jangan kalian pikir jika peserta sudah menjawab satu, pertanyaan itu akan selesai. Pada beberapa kasus, satu pertanyaan dan jawaban tersebut justru melahirkan pertanyaan berikutnya. Para penguji berdiskusi, kemudian melahirkan pertanyaan berikutnya lagi, dan begitulah seterusnya hingga tercipta pertanyaan berantai. Entah tepat atau tidak, gambaran seperti itulah yang membuat otakku melabeli pertanyaan tersebut sebagai “bantaian”–momen ketika peserta sempro ditampar oleh pertanyaan-pertanyaan yang tidak pernah ia pikirkan, di dalam forum pula. Dan, ya, itu hal biasa dalam dunia akademik.
Namun, meski otak ini tetap ingin menyebutnya sebagai bantaian, aku sadar bahwa pada dasarnya, esensi seminar proposal adalah untuk meminta saran dan kritik. Keduanya terkadang–atau bahkan lebih sering–disampaikan dalam bentuk pertanyaan. Maksud dari pertanyaan penguji yang bertubi-tubi itu bukanlah untuk menjatuhkan peserta, melainkan untuk mem-backup mereka agar nantinya menghasilkan penelitian yang valid dan berkualitas.

Sebagaimana ucapan pembimbingku, “Tidak perlu perfect ketika sempro. Se-perfect apapun pasti nantinya akan ada masukan dan saran, karena memang itulah tujuan sempro.” Jadi, menurut kalian sempro risalah itu care or scare?
Oh iya, omong-omong nasibku sebagai salah satu peserta sempro risalah, aku ingin menambahkan, “Memiliki pembimbing yang mengganti diksi ‘Risalah Mbak Isti’ dengan ‘Risalah kita’ ketika mengomentari proposalku is another level of happiness. Dan rasanya, itu cukup membuat usahaku menghadapi bantaian penguji terbayar lunas.”
Penulis: Isti Kamilatun Nisa | Editor: Adhwa Nala
