
Sumber: Pinterest (@Widi Cincincouple)
“Nikah wae, Mas, ben ono sing masakke, ono sing resik-resik omah1,” celetuk ibu-ibu tetangga saat kebetulan lewat dan melihat saya memasak.
“Lah nek niku malah pados pembantu, sanes pados pasangan, hahaha2,” jawab saya sembari melanjutkan mengiris kacang panjang.
Meskipun hanya bisa memasak masakan rumah, saya sangat bersyukur memiliki keterampilan memasak yang seujung kuku itu. Keterampilan yang mungkin dianggap sepele oleh sebagian orang, tetapi bagi saya justru sangat membantu dalam bertahan hidup. Terutama setelah ibu wafat dan saya hanya tinggal berdua dengan bapak.
Sejak saat itu, dapur tidak lagi sekadar ruang mengolah makanan, melainkan juga ruang belajar tentang kemandirian, tanggung jawab, dan cara merawat kehidupan sehari-hari.
Sejak kecil, saya sudah akrab dengan dapur. Ibu sering mengajak saya menemaninya memasak. Sekadar mencuci sayuran, memotong bawang, atau mengaduk masakan. Kami, anak-anaknya, juga dibiasakan mencuci piring masing-masing, mencuci pakaian, menyapu lantai, dan beres-beres rumah.
Dulu saya mengira itu hanya soal disiplin. Namun, setelah dewasa, saya menyadari bahwa ibu sedang menanamkan pada anak-anaknya untuk menghargai kerja-kerja rumah tangga atau yang biasa disebut kerja domestik, dan menghormati mereka yang mengerjakannya.
Barangkali, dari sanalah pelajaran tentang keadilan dan kesalingan itu pertama kali saya terima, tanpa ceramah, tanpa teori.
Pengalaman-pengalaman kecil itu membentuk cara pandang saya tentang relasi, termasuk relasi dalam pernikahan. Bagi saya, hubungan suami-istri bukanlah relasi antara raja dan ratu, apalagi antara majikan dan pembantu.
Dalam buku Qiroah Mubadalah karya Faqihuddin Abdul Kodir, dijelaskan bahwa pernikahan bukan ruang dominasi, melainkan ruang perjumpaan dua manusia yang memilih berjalan bersama dalam relasi berpasangan (zawwaj), relasi kesalingan (mubādalah), relasi kemitraan (mu‘āwanah), dan kerja sama (musyārakah).
Kerja rumah tangga dalam relasi semacam ini tidak pernah dimaknai sebagai “kodrat” salah satu pihak. Memasak, membersihkan rumah, mencuci pakaian, atau merawat anggota keluarga bukan simbol pengabdian sepihak, melainkan bentuk tanggung jawab bersama. Siapa pun yang mampu, berkewajiban hadir. Dan siapa pun yang sedang lelah, berhak dibantu. Relasi yang adil bukan tentang siapa yang paling banyak bekerja, melainkan tentang kesediaan saling meringankan.
Allah Swt. menciptakan manusia, baik laki-laki maupun perempuan, sebagai khalifah di bumi. Keduanya diturunkan ke bumi untuk saling menopang, bekerja sama, dan tolong-menolong dalam menghadirkan kebaikan.
Kesalingan menegaskan bahwa tidak satu pun dibenarkan melakukan kedzaliman, baik dengan mendominasi maupun dengan membiarkan satu pihak menanggung seluruh beban sendirian.
Prinsip ini ditegaskan dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 71, bahwa laki-laki dan perempuan adalah auliya’ bagi satu sama lain, yang bisa diartikan penolong, pelindung, dan pendukung. Ayat ini tidak berhenti sebagai konsep moral, tetapi menuntut perwujudan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Di ruang rumah tangga, ayat ini hadir dalam bentuk yang sangat sederhana, seperti membantu atau menggantikan pekerjaan pasangan yang kelelahan, mengambil alih pekerjaan tanpa harus diminta, dan memandang kerja rumah sebagai bentuk cinta, bukan beban.
Barangkali, memasak di dapur atau menyapu lantai memang terlihat sepele. Namun, justru di sanalah nilai kesalingan diuji. Apakah kita hadir sebagai pasangan yang ingin meringankan, atau justru menambah beban. Sebab rumah tangga yang adil bukanlah rumah tanpa kerja, melainkan rumah di mana kerja-kerja yang sunyi itu dihargai, dibagi, dan dijalani bersama.
Penulis: Muhammad Ulin Nuha, Chef Andalan Rumah | Editor: Adhwa Nala
*Penulis berasal dari lingkungan Pondok Pesantren An-Nur Ngrukem.
