Make PPKHM Great Again: Reformasi Pondok Melalui LPJ dan Pemilihan Lurah Baru

Sumber: Dokumentasi Media PPKHM

YKD – Selayaknya kendaraan yang perlu servis berkala, pondok pesantren juga membutuhkan pergantian pengurus sebagai motor penggeraknya yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali. Dalam prosesnya, diawali dengan laporan pengurus lama yang kemudian disusul pemilihan lurah atau ketua pondok baru. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan efektivitas dalam keberlangsungan pondok pesantren.

Maka dari itu, diselenggarakanlah kegiatan bertajuk “Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Pondok Pesantren Kotagede Hidayatul Mubtadi-ien Yogyakarta Masa Khidmat 1445-1447 H/2024-2026 M, dan Pemilihan Lurah Baru (Pemilur) Masa Khidmat 1447-1449 H/2026-2028 M” pada Ahad (1/2). Kegiatan ini berlangsung di Aula Al-Munawir PPKHM yang dihadiri oleh 50-an peserta meliputi santri, dewan asatidz, penasihat, serta pengasuh.

Meskipun sempat molor karena beberapa kendala, namun acara dapat dimulai pada pukul 08.30 WIB. Kegiatan dibuka oleh Rizki Oktavian sebagai Master of Ceremony, dilanjut sambutan dari Lurah PPKHM yang masih menjabat, Pak Chalis Arinan Nashir. Dalam sambutannya, pak lurah menyampaikan permohonan maaf mendalam dan ucapan terima kasih sebanyak-banyaknya atas segala hal yang ada pada satu periode kepengurusannya.

Beranjak ke acara inti, kegiatan dengan format Musyawarah Khusus ini terbagi menjadi tiga sesi sidang: 1) Sidang Tata Tertib, 2) Sidang LPJ, dan 3) Sidang Pemilihan Lurah. Jalannya sidang dipandu oleh Bahaudin Elba sebagai Pimpinan Sidang, dan Sya’bani Machruts sebagai Sekretaris Sidang.
Palu digetok tanda dibukanya rangkaian sidang pada pagi menjelang siang kala itu. Sidang Tatib berjalan lancar sehingga siap untuk berlanjut ke sesi berikutnya. Pada sesi LPJ, pengurus mempresentasikan kinerjanya selama satu periode yang disambut tanya-jawab oleh para peserta sidang. Banyak saran dan masukan yang didapat dari evaluasi pengurus untuk bekal kepengurusan selanjutnya.

Setidaknya terdapat tiga point penting yang patut diperhatikan. Pertama yaitu mengenai sistem pertanggungjawaban pengurus komplek yang sebaiknya diadakan secara mandiri, bukan menjadi satu forum dengan LPJ pengurus pondok. Sehingga problematika khusus di setiap komplek dapat dibahas lebih mendalam. Point kedua yaitu terkait resuffle pengurus. Jika terjadi kekosongan kursi kepengurusan yang disebabkan pengunduran diri maupun faktor lain, sebaiknya dilaksanakan resuffle atau pengangkatan pengurus pengganti sesegera mungkin.

Point penting ketiga yaitu dari segi komunikasi, koordinasi, dan interaksi sosial. Pondok diibaratkan sebagai sebuah organisasi. Layaknya sebuah organisasi, lembaga-lembaga di bawah Yayasan Kotagede Darussalam harus saling bersinergi dan berkolaborasi, terlebih kepada masyarakat sekitar.

Sebagai penasihat dan peserta peninjau sidang, Ust. Agus Minanullah menganjurkan pengurus selanjutnya agar lebih memperkuat sisi sosialnya, lebih bisa serawung dengan orang luar. Karena dari relasi tersebut, terdapat berbagai potensi yang mampu membawa manfaat bagi pondok. Salah satu contohnya seperti melalui media majelis rutin di pendopo Nurul Ihsan, Miftahul Jannah (MJ).
Sidang LPJ berlangsung sampai sekitar pukul setengah dua siang. Sebelum jeda istirahat, Abah Kiai Munir Syafa’at menyempatkan hadir untuk menyampaikan beberapa patah kata sekaligus mengesahkan laporan pengurus.

“LPJ ini bukan hanya tanggung jawab pengurus saja, tapi semua elemen di Pondok Pesantren Kotagede Hidayatul Mubtadi-ien. Karena keberlangsungan pondok merupakan tanggung jawab semua pihak yang ada di dalamnya. Dari santri, pengurus, ustaz, penasehat, dan pengasuh.” (Abah Kiai Munir Syafa’at)
Setelah jeda istirahat selesai, masuk ke segment terakhir yaitu pemilihan nakhoda baru untuk kepengurusan mendatang. Ada sedikit perubahan konsep pemilihan lurah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Biasanya nama-nama kandidat lurah yang memenuhi kriteria akan di-sowan-kan terlebih dahulu kepada pengasuh untuk disaring dan kemudian dipilih secara langsung oleh forum.

Namun, berbeda dengan pemilihan lurah pada tahun ini. Para santri yang memenuhi syarat akan disaring oleh forum menjadi beberapa kandidat. Forum menyepakati sejumlah empat kursi dengan suara terbanyak yang dipilih untuk menjadi kandidat lurah. Kemudian empat nama kandidat tersebut baru di-sowan-kan kepada pengasuh dan dimusyawarahkan secara tertutup di ndalem bersama pihak-pihak tertentu (mungkin bisa disebut sebagai Tim AHWA PPKHM).

Empat kandidat yang dipilih oleh forum pada tahun ini yaitu: 1) Mustofa Zaini Abdillah, 2) M. Masrur Radhif, 3) Diki Hana Fadila, dan 4) Manda Haswina R. Pukul 16.00 WIB, keluar nama yang terpilih menjadi Lurah Pondok Pesantren Kotagede Hidayatul Mubtadi-ien Yogyakarta Masa Khidmat 1447-1449 H/2026-2028 M, yaitu M. Masrur Radhif. Keputusan tersebut kemudian ditetapkan oleh Pimpinan Sidang, dilanjut serah terima jabatan dan sambutan lurah baru.

Serah terima jabatan Lurah Pondok demisioner (Kang Kholis) ke Lurah Pondok terpilih (Kang Masrur).

Tak banyak yang ingin disampaikan Kang Masrur pada sambutan perdananya sebagai lurah. Ia juga masih merasa belum layak, bahkan di luar ekspektasinya bisa mendapat amanah tersebut. Singkat kata, ia hanya ingin meminta bantuan dan dukungan dari semua pihak untuk satu periode kepengurusannya ke depan. Sambutan lurah terpilih merupakan akhir dari rangkaian sidang Musyawarah Khusus ini. Sidang ditutup oleh pimpinan sidang, lalu diakhiri dengan pembacaan doa dan penutup oleh MC.

Kegiatan Musyawarah Khusus ini menimbulkan banyak kesan dari para santri, terutama santri yang mengikuti organisasi di luar pondok. Mereka berpandangan bahwa Musyawarah Khusus ini lebih mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan, cenderung santai dan tidak terkesan memaksa. Meskipun hal-hal tersebut memiliki sisi positif dan negatifnya, namun para santri berharap nilai kekeluargaan tersebut tidak hanya berhenti di forum, tapi mampu bertahan sepanjang masa kepengurusan.

Penulis: Fatih dan Zain | Editor: Nuril

Tinggalkan Balasan