Make PPKHM Great Again: Reformasi Pondok Melalui LPJ dan Pemilihan Lurah Baru
Sumber: Dokumentasi Media PPKHM
YKD – Selayaknya kendaraan yang perlu servis berkala, pondok pesantren juga membutuhkan pergantian pengurus sebagai motor penggeraknya yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali. Dalam prosesnya, diawali dengan laporan pengurus lama yang kemudian disusul pemilihan lurah atau ketua pondok baru. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan efektivitas dalam keberlangsungan pondok pesantren.
Maka dari itu, diselenggarakanlah kegiatan bertajuk “Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Pondok Pesantren Kotagede Hidayatul Mubtadi-ien Yogyakarta Masa Khidmat 1445-1447 H/2024-2026 M, dan Pemilihan Lurah Baru (Pemilur) Masa Khidmat 1447-1449 H/2026-2028 M” pada Ahad (1/2). Kegiatan ini berlangsung di Aula Al-Munawir PPKHM yang dihadiri oleh 50-an peserta meliputi...

